Pertamina akan Bangun SPBU Mini
Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan setuju terhadap dilegalkannya penjual bensin eceran Pertamini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja menyatakan, sejauh unsur keselamatan (safety) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini tersebut terpenuhi, penjual bensin eceran akan dilegalkan.
"Kita lihat dulu usulan seperti apa. Kalau safety terpenuhi why not. Karena safety yang penting," kata Wirat saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (28/3/2016).
Wirat mengakui, saat ini, pemerintah sedang mengkaji usulan dilegalkannya penjual bensin eceran itu. Menurutnya, yang terpenting pengelolaan SPBU mini sudah memenuhi standar keamanan.
"Masih dibahas kan itu. Yang pertamini? Itu kan harus dikelola dengan baik tentang safety segala macam," jelas dia.
Sebelumnya, Wirat juga pernah menuturkan, Kementerian ESDM akan mengeluarkan kebijakan khusus untuk menertibkan pedangang-pedagang bensin eceran, seperti Pertamini. Hal itu karena setiap SPBU wajib menerapkan standarisasi sendiri agar tidak menimbulkan kecelakaan.
"Yang ada sekarang itu, terus terang belum punya izin. Kedua, safety-nya belum dijamin. Kita sedang membuat semacam kebijakan, bagaimana mereka harus safety dan juga menimbulkan lapangan pekerjaan dengan legal," ujar dia.
Kemudian, Wirat melanjutkan, regulasi itu dibuat bukan untuk menghapus lapangan kerja yang sudah terciptakan selama ini, namun membuat lapangan pekerjaan tersebut menjadi legal dimata hukum dan memiliki standarisasi keamaan.
Saat ini, lanjut Wirat, kemajuan regulasi tersebut sedang dikaji dan dipetakan bagaimana solusi terbaiknya. Begitu juga dengan alokasinya
"Sedang dipetakan dan solusinya supaya safetynya dapat dan legal. Alokasi, margin juga ditata. Dan safety sistemnya. Karena banyak di tempat umum itu bahaya," jelas dia.
Meskipun Wirat mengakui belum mendata jumlah pedagang bensin eceran tersebut, regulasi ini sudah selesai pada tahun ini. Dia optimistis karena keberadaan pedagang eceran ini sudah membuka lapangan kerja dan sangat membantu masyarakat yang posisinya sangat jauh dengan SPBU-SPBU besar.
"Segera. Tahun ini ya. Memang itu dibutuhkan, apalagi di tempat yang tidak terjangaku. Ingatkan saya terus ya soal ini, Kalau Juni belum ada, ingatkan lagi," pungkas dia.
(SAW)
sumber: http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2016/03/28/505055/pemerintah-setuju-pertamini-dilegalkan
- Home
- bensin
- Dilegalkan
- Pemerintah
- pertamini
- Pom
- Setuju
- SPBU mini pertamini
- Pemerintah Setuju Pertamini Dilegalkan